Partai Politik Islam di Indonesia dan Agenda Kebangkitan Umat



Dinamika

Salah satu organ penting dari eksistensi sebuah negara adalah partai politik. Menurut Rifna, partai politik terbentuk karena adanya kesepakatan dari beberapa kelompok rakyat dikarenakan adanya persamaan persepsi, tujuan, orientasi, cita-cita dan haluan guna memperjuangkan kepentingannya dalam bidang politik (Rifna Cendekia, 2022). Keberadaan partai politik bisa dimaknai sebagai wujud masih adanya kehendak rakyat untuk bernegara. Sebab partai politik merupakan sarana atau jembatan yang menghubungkan kehendak-kehendak rakyat atas sebuah negara. Jika tidak ada partai politik maka kehendak-kehendak rakyat akan sulit digambarkan. Dengan demikian negara akan berjalan tanpa melibatkan kehendak-kehendak rakyat yang tentunya akan mengancam kestabilan bernegara.


Khususnya di Indonesia, kita mengenal setidaknya dua bentuk partai politik. Yakni partai politik konvensional dan partai politik Islam. Partai politik konvensional mengacu pada wujud partai yang berhaluan pada nilai-nilai umum, seperti nasionalisme, komunisme, demokrasi. Partai ini juga sering disebut sebagai partai sekuler sebab tidak berbasis pada agama. Sedangkan partai politik Islam mengacu pada konsep partai yang berhaluan pada nilai-nilai atau koridor kepentingan khusus, yakni Islam.


Jika membahas partai politik Islam di Indonesia sepanjang pasca kemerdekaan, keberadaannya di kancah politik tidak pernah meraih posisi sentral. Konstelasi politik Indonesia selalu didominasi oleh partai-partai konvensional, meskipun berada di negeri mayoritas Islam.


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi. Di era-era awal kemerdekaan, parpol-parpol Islam terjegal oleh rezim. Ruang parpol Islam untuk berkembang terbilang sempit. Soekarno pernah membubarkan Masyumi -salah satu parpol Islam termasyhur dan kritis pada waktu itu-, karena dituduh memiliki keterlibatan dalam gerakan separatis PRRI. Soeharto menggunakan sentimen Asa Tunggal Pancasila untuk memperketat pergerakan parpol. Implikasinya Pancasila menjadi sakral dan menjadi ruh satu-satunya yang dibolehkan mendiami tubuh parpol.


Harapan muncul di era reformasi. Sesaat lengsernya Soeharto pada tahun 1998 batas pembentukan partai politik dihilangkan. Ormas-ormas Islam lalu berlomba-lomba untuk membuat partai politik baru guna mendominasi jalannya pemilu 1999. Bahkan terdapat empat puluh dua partai politik Islam yang mendaftar sebagai peserta pemilu dan terpilihlah dua puluh partai Islam yang menjadi peserta pemilu 1999. Kesempatan ini tentu saja dipandang berpotensi besar menjadikan parpol-parpol Islam mendominasi pemerintahan.


Namun, cita-cita partai Islam untuk mendominasi pemilu 1999 tidak berjalan sesuai harapan. Dari empat puluh delapan partai yang bertarung di pemilu 1999, partai-partai Islam hanya memperoleh tiga puluh tujuh persen suara. Ini menjadi penanda kurangnya minat masyarakat terhadap partai politik Islam meskipun masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam. Sebaliknya rakyat Indonesia cenderung lebih memihak ke partai-partai terbuka, seperti PDIP dan Golkar.


Kekalahan parpol-parpol Islam itu terus berlanjut pada masa berikutnya. Pada pemilu 2009 parpol Islam hanya memperoleh dua puluh sembilan koma dua persen suara dibanding total suara pada pemilu 2004 yang berjumlah empat puluh satu persen.


Walaupun sempat bangkit setelah pengusungan Gus Dur -yang disponsori oleh ormas-ormas Islam dan kaum santri- untuk kembali mengedepankan partai Islam di kancah persaingan politik, namun hal tersebut bukanlah tanpa pengorbanan. Beberapa partai politik Islam terpaksa melakukan berbagai koalisi dengan partai nasionalis padahal jika ditinjau dari segi haluan sudah terdapat perbedaan.


Ironi kekalahan partai Islam di tengah lumbung sumberdaya masyarakat muslim terus saja berlanjut. Alih-alih mendominasi pemerintahan, pamor partai politik Islam tak kunjung meningkat. Hal ini dinilai terjadi karena pada dasarnya minat masyarakat Indonesia secara umum terhadap “Islam Politik” tidaklah tinggi. 


Almarhum Profesor Deliar Noer dalam media Kompas.com (2011) pernah merumuskan dengan tepat realitas relasi Islam dan politik di negeri ini dengan menyatakan, Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik. Artinya, meskipun hampir sembilan puluh persen rakyat Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas. Cita-cita parpol Islam -dengan membawa warna dan gagasan Islam- untuk mendominasi perpolitikan Indonesia dirasa semakin tidak realistis untuk diwujudkan. 


Kekalahan-kekalahan ini ternyata menguras mental dan mempengaruhi idealisme partai. Gagasan “Islam sebagai ruh dari partai” yang awalnya tampak menjanjikan perlahan kehilangan daya tariknya. Partai-partai Islam yang frustasi bermunculan. Pragmatisme tampak menggerogoti tubuh partai secara perlahan. Gerak-gerik parpol Islam tampak jelas tidak lagi mementingkan perjuangan “politik Islam”, namun condong kepada visi kemenangan semata. 


Pada tahun 2021, salah satu parpol Islam terbesar dan ternama menurunkan “egonya” dengan memproklamirkan diri sebagai partai terbuka. Pergeseran ini memang sudah tampak sebelumnya sejak parpol ini mencoba membuka diri dengan perekrutan kader-kader non Islam. Sebagian opini publik menganggap langkah ini sangatlah mencederai “kesakralan” parpol Islam itu sendiri, sehingga memicu polemik dari dalam dan luar partai. Meskipun begitu mereka sama sekali tidak berpaling dari “keanehan” tersebut. Bahkan toleransi terhadap gagasan-gagasan politik serta perilaku kader-kader yang tidak bercirikhaskan Islam juga mulai meningkat.


Ringkasnya, kini relasi Islam dengan partai politik Islam merenggang bahkan bisa dibilang terputus. Perlahan tapi pasti parpol-parpol Islam mengambil langkah radikal melawan jati diri mereka sendiri. Islam mulai kehilangan partai-partai yang memperjuangkannya.


Itulah sepenggal kisah sejarah partai-partai politik Islam di Indonesia. Diluar analisa terkait penyebab kekalahan-kekalahan parpol Islam di kancah pemilu tersebut, yang patut diperhatikan adalah apakah keberadaan parpol Islam ini pada dasarnya terkait dengan ide kebangkitan umat atau pun tidak. Apakah visi kemenangan yang diupayakan parpol Islam  dalam berbagai pemilu pada dasarnya terkait dengan upaya membangkitkan umat. Jika memang terkait, maka apa yang seharusnya benar-benar diperhatikan oleh parpol Islam untuk sukses dalam program membangkitkan umat.


Kebangkitan Umat


Falsafah kebangkitan umat sesungguhnya bermula dari adanya sebuah ideologi yang mempengaruhi segala lini kehidupan. Umat dikatakan bangkit apabila mengdopsi Ideologi tertentu. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, kebangkitan dalam konteks hakiki bermula dari adanya sebuah ideologi (mabda), yang menggabungkan fikrah dan thariqah secara terpadu. Ideologi tersebut adalah Islam. (Taqiyuddin an-Nabhani, at-Takattul al-Hizbiy, 1953).


Sejak abad XIII Hijriah atau XIX Masehi, telah berdiri berbagai gerakan yang bertujuan untuk membangkitkan umat Islam. Upaya-upaya tersebut sejauh ini belum meraih keberhasilan, sekalipun meninggalkan pengaruh yang cukup berarti bagi generasi yang datang sesudahnya untuk mengulangi upayanya sekali lagi (Taqiyuddin an-Nabhani, at-Takattul al-Hizbiy, 1953).


Lebih lanjut beliau menjelaskan dalam kitab at-Takattul al-Hizbiy, bahwa jika ditinjau dari aspek keorganisasian, gerakan-gerakan -termasuk partai politik- yang berupaya mewujudkan kebangkitan mengalami kegagalan disebabkan oleh empat hal:

  1. Gerakan-gerakan tersebut berdiri di atas dasar fikrah (pemikiran) yang masih umum tanpa batasan yang jelas, sehingga muncul kekaburan atau pembiasan. Lebih dari itu, fikrah tersebut tidak cemerlang, tidak jernih, dan tidak murni.

  2. Gerakan-gerakan tersebut tidak mengetahui thariqah (metode) bagi penerapan fikrahnya. Bahkan fikrahnya diterapkan dengan cara-cara yang menunjukkan ketidaksiapan gerakan tersebut dan penuh dengan kesimpangsiuran. lebih dari itu, thariqah gerakan-gerakan tersebut telah diliputi kekaburan dan ketidakjelasan.

  3. Gerakan-gerakan tersebut bertumpu pada orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Mereka pun belum mempunyai niat yang benar. Bahkan mereka hanyalah orang-orang yang berbekal keinginan dan semangat belaka.

  4. Orang-orang yang menjalankan tugas gerakan-gerakan tersebut tidak mempunyai ikatan yang benar. ikatan yang ada hanya struktur organisasi itu sendiri, disertai dengan sejumlah deskripsi mengenai tugas-tugas organisasi, dan sejumlah slogan-slogan organisasi.


Upaya partai politik Islam yang ada di Indonesia pada mulanya memanglah sangat kental dengan cita-cita kebangkitan. Salah satu partai politik yang dikenal memperjuangkan syariat Islam pada awal keberadaannya adalah Partai Bulan Bintang (PBB). Cikal-bakal partai ini berawal dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang dirintis oleh Mohammad Natsir, Masjkur, Rusli Abdul Wahid, Mohammad Rasjidi, Noer Alie, Anwar Harjono, Yunan Nasution, Hasan Basri, dll pada 17 Agustus 1989. Forum ini awalnya dibentuk untuk mengkaji permasalah-permasalahan keumatan di Indonesia. FUI kemudian berkembang dan pada 11 Desember 1993 keberadaannya dikukuhkan oleh para pimpinan organisasi dakwah dan ormas Islam tingkat nasional sebagai wadah perjuangan dalam mempertahankan dan melestarikan aqidah Islamiyah umat Islam Indonesia. FUI rutin mengadakan pertemuan untuk membicarakan situasi politik yang berkaitan dengan umat Islam dan aspirasinya. (https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_Bulan_Bintang).


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bermula dari Partai Keadilan (PK) adalah partai politik yang berbasis Islam dan memiliki tujuan utama untuk mewujudkan cita-cita universal dan menyalurkan aspirasi politik kaum muslimin serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Tak ayal, salah satu isu yang sering dibahas dalam tubuh partai adalah tema-tema kebangkitan umat dengan jalan Islam. (https://fahum.umsu.ac.id/partai-keadilan-sejahtera-pks/)


Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diinisiasi oleh semangat warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk memiliki wadah aspirasi politik secara nasional. Aspirasi politik ini tentu saja akan sangat kental dengan gagasan-gagasan Islam, mengingat NU adalah organisasi Islam. Namun sang inisiator pembentukan parpol bagi warga NU, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melakukan pembatasan. Beliau prihatin dan ingin mengedepankan corak partai yang lebih terbuka. Beliau memandang kelompok-kelompok NU ingin mendirikan “partai politik NU”, lantaran terkesan mengaitkan agama dan politik partai. Para petinggi akhirnya mengendur lalu berdirilah PKB dengan corak yang lebih terbuka. (https://pkb.id/page/sejarah-pendirian/).


Meskipun pada awal kelahiran partai Islam ini terlihat menjanjikan menaungi agenda besar kebangkitan umat, namun cepat atau lambat pada akhirnya parpol-parpol Islam ini kehilangan jati dirinya sebagai garda terdepan “politik Islam”. Alih-alih memperjuangkan Islam di kancah politik, kini akan sangat sulit membedakan parpol Islam dengan parpol konvensional-sekuler. Sebab pertama: tujuan dari parpol-parpol ini tak jauh berbeda, yakni sekedar meraih dominasi politik. Kedua: gagasan-gagasan politik yang sama sekali tidak berlatarkan Islam. Ketiga: partai-partai ini telah bertransformasi menjadi partai terbuka.


Penutup


Parpol-parpol Islam seharusnya menyadari kegagalan dan kekalahan mereka bukan sekedar tidak dominannya mereka pada konstelasi politik nasional. Namun hakikatnya kekalahan itu terkait hilangnya spirit perjuangan kebangkitan umat dari partai. Dengan demikian perjuangan kebangkitan di tengah-tengah umat akan lenyap seiring hilangnya spirit partai untuk memperjuangkannya.


Berdasarkan penjelasan Taqiyuddin an-Nabhani di atas, bahwa parpol Islam dan berbagai gerakan yang memiliki cita-cita kebangkitan harus siap menerima konsekuensi kekalahan itu jika tidak memperhatikan perkara fikrah (pemikiran), thariqah (metode), dan kualitas dan ikatan dari orang-orang di dalamnya. Jika mengabaikan hal itu, menurut gambaran Taqiyuddin an-Nabhani, wajarlah jika kelompok-kelompok tersebut bergerak hanya sebatas bekal kesungguhan dan semangat yang dimiliki sampai bekal itu habis. Kemudian aktivitasnya berhenti dan akhirnya lenyap. Setelah itu berdiri gerakan-gerakan lain dengan orang yang berlainan pula. Mereka pun bergerak seperti orang-orang sebelumnya, sampai akhirnya pada batas tertentu mereka kehabisan bekal semangat dan kesungguhan yang mereka miliki. Demikianlah hal ini terjadi berulang-ulang. (Taqiyuddin an-Nabhani, at-Takattul al-Hizbiy, 1953).

Labels: Opini
0 Komentar untuk "Partai Politik Islam di Indonesia dan Agenda Kebangkitan Umat"

santun

Back To Top